Banjir Bandang, Illegal Loging, dan Upaya Penanggulangannya

Oleh: Maria Sriwanti

Siswa SMPN 2 Talun

(Pemenang I Lomba Mengarang SMP/MTs Kabupaten Pekalongan)

KATA PENGANTAR

Rasa syukur sepenuhnya penulis persembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya, karangan yang berjudul: Banjir Bandang, Illegal Loging, dan Upaya Penanggulangannya ini bisa diselesaikan.

Karangan ini bisa diselesaikan tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Dalam kesempatan ini izinkan penulis mengucapkan terima kasih kepada:

1. Bapak Pramudarno, S.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 2 Talun atas dukungan dalam pembuatan karangan ini.

2. Bapak Zulmasri, S.S. atas segala bimbingan yang tidak bosan-bosannya yang diberikan pada saat penulisan.

3. Bapak-bapak dan Ibu Guru SMP Negeri 2 Talun dengan segala dorongannya.

4. Pengelola Laboratorium Komputer SMP Negeri 2 Talun atas izin pengetikannya.

5. Pihak Pantura.net yang membantu mencarikan data yang dibutuhkan

6. Kepada semua pihak yang ikut membantu selesainya karangan ini.

Penulis menyadari bahwa ibarat pepatah tak ada gading yang tidak retak, dan atas segala kekurangannya penulis mohon dimaafkan. Semoga karangan ini bermanfaat adanya.

PENDAHULUAN

Bumi pertiwi ini diciptakan Tuhan dengan berbagai kelebihan. Kepulauan Indonesia yang berjejer dari Sabang sampai Merauke dibentengi hutan yang luas, sawah menghijau, sungai berliku dan memanjang, serta gunung yang menjulang. Semua karunia Tuhan yang harus disyukuri.

Semua yang Tuhan ciptakan di bumi ini sangat besar perannya bagi kehidupan manusia. Salah satunya adalah hutan. Hutan sangat mempengaruhi kehidupan manusia, karena selain sebagai sumber daya alam (SDA), hutan juga mempunyai manfaat bagi manusia, antara lain sebagai paru-paru dunia, tempat penyimpanan air (hidrology regime reguler), dan sebagainya .

Akan tetapi di tengah-tengah zaman yang maju dengan pesat ini kita menyaksikan banyak bencana alam menimpa bumi tercinta ini. Bencana alam yang terjadi tidak lepas dari banyaknya hutan yang rusak/gundul. Terlepas dari musibah yang terjadi, kita menyaksikan hal yang sangat mengenaskan sebagai penyebab utamanya, yakni adanya kegiatan/praktik illegal loging.

Salah satu bencana alam yang terjadi di Indonesia khususnya, adalah musibah banjir banding. Banjir banding ini menimpa beberapa daerah di bumi pertiwi ini. Akankah kita hanya berpangku tangan saja melihat kejadian itu?

BANJIR BANDANG, ILLEGAL LOGING DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA

Banjir bandang bisa terjadi karena sifat manusia yang tidak mempedulikan keadaan lingkungan, membuang sampah seenaknya, dan yang paling sering terjadi adalah karena praktik penebangan hutan secara liar (illegal loging).

Di berbagai daerah di Indonesia, kegiatan illegal loging terjadi secara merajalela. Banyak hutan yang gundul dan tanah menjadi longsor karena kegiatan tersebut. Penebangan hutan secara liar dan semena-mena itu telah mengakibatkan munculnya bencana alam seperti yang kita saksikan saat ini.

Banjir bandang terjadi karena tidak ada atau menipisnya hutan yang biasanya mampu menyerap dan menampung air saat hujan. Hancurnya hutan oleh karena keserakahan sebagian manusia, telah mengakibatkan air hujan yang turun langsung menerjang apa yang dilaluinya. Oleh karenanya, pantaslah persoalan penebangan hutan secara liar (illegal loging) ini mendapat perhatian yang lebih serius. Apabila hal ini diabaikan, bisa dibayangkan anak cucu kita akan merana. Kenyataan itu sudah terlihat saat sekarang. Beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi telah merasakan dampaknya. Puluhan bahkan ratusan nyawa melayang sia-sia. Hujan yang turun dalam sekejap saja, telah berubah menjadi monster menakutkan. Banjir bandang datang melanda daerah yang dulunya dikenal sebagai tempat yang aman dan terbebas dari bencana.

Beberapa Kasus

Kegiatan illegal loging telah menimbulkan kerusakan hutan. Tidak hanya itu, praktik yang diharamkan itu pun telah mengakibatkan ikut musnahnya berbagai satwa dan paru-paru dunia. Malah dalam beberapa penelitian, sangatlah dikhawatirkan apabila perusakan hutan itu dilakukan terus-menerus. Panas global dengan semakin menipisnya lapisan ozon bisa menimbulkan permasalahan yang lebih berbahaya.

Banjir bandang sebagai dampak kegiatan illegal loging telah menimbulkan banyak jiwa melayang. Selain itu rumah dan berbagai fasilitas ikut hancur. Berbagai kasus banjir bandang yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan pada penduduk.

Di antara kasus banjir bandang yang terjadi di Indonesia akibat penggundulan hutan adalah banjir di desa Bukit Lawang, kecamatan Bahorok Langkat, Sumatera Utara pada November 2003. Banjir bandang yang terjadi mengakibatkan sedikitnya 90 orang tewas termasuk 6 turis yang sedang berwisata di kawasan tersebut. Dalam kejadian tersebut banyak rumah dan fasilitas pariwisata yang rusak (www.walhi.or.id, 4 November 2003).

Banjir bandang di desa Bahorok tidak terlepas dari adanya kegiatan penebangan hutan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengingatkan perlunya menyelamatkan hutan dengan jalan menghentikan pemberian izin baru termasuk lelang HPH, penghentian segala aktivitas penebangan, dan persiapan rehabilitasi hutan yang rusak.

Contoh kasus banjir bandang lainnya adalah yang terjadi di desa Lawe Gerger dan Lawe Mengkudu, kecamatan Badar, kabupaten Aceh Tenggara pada 26 April 2005. Selain dipicu oleh curah hujan yang tinggi, banjir bandang itu juga disebabkan oleh kondisi hutan yang terdegradasi oleh aktivitas penebangan kayu oleh segelintir oknum (www.walhi.or.id, 29 April 2005). Beberapa warga ada yang terseret air dan puluhan lainnya harus mengungsi.

Sejarah juga mencatat, 1 Januari 2006 banjir bandang menerjang daerah Jember. Kejadian ini telah menewaskan 59 orang. Selain itu rumah dan berbagai fasilitas hancur, lahan pertanian rusak, dan hewan ternak banyak yang hanyut.

Masih di awal tahun 2006, banjir bandang disertai tanah longsor juga melanda desa Sijeruk, kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah. Dalam kejadian ini setidaknya 60 orang dinyatakan tewas (www.voanews.com, 6 Januari 2006).

Selain di desa Sijeruk, banjir bandang juga terjadi di Kampung Gunungrejo, kecamatan Banjarmangu, 15 kilometer utara kota Banjar Negara. Dari lima RT di kampung yang berpenduduk 655 jiwa itu, hanya satu RT yang selamat dari musibah (www.wordpress.com, 6 Jan 2006).

Banjir bandang yang belum lama terjadi di Sulawesi selatan (Selasa, 20 Juni 2006) dini hari, telah menyapu sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan (7 Kabupaten), ratusan penduduk dilaporkan tewas (lebih dari 300 orang), dan puluhan lainnya dinyatakan hilang. Dalam kejadian tersebut diduga kuat penyebabnya adalah praktik illegal loging yang terjadi di sekitar hutan-hutan di wilayah Sulawei Selatan. Menurut MS Kaban, kawasan hutan lindung di seluruh Sulawesi saat ini tinggal 27% dari seluruh kawasan yang ada. Padahal menurut UU, kawasan hutan lindung minimum setidaknya 30%.

Kenyataan ini sangat memprihatinkan karena secara nasional, kawasan hutan Indonesia sudah berada di bawah 30% dari seluruh wilayah yang ada. Peristiwa banjir bandang di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan merupakan akumulasi dari buruknya pengelolaan hutan tersebut yang sudah berlangsung sejak lama. (www.news.indosiar.com , 22 Juni 2006).

Boleh jadi, banjir di Sulawei Selatan termasuk banjir bandang terbesar tahun ini. Banyak terdengar anak-anak menangis karena kehilangan orang tuanya, tidak sedikit pula mereka yang menangis karena kehilangan sanak saudaranya, banyak juga mereka yang putus sekolah karena fasilitas-fasilitas sekolah ikut hancur. Haruskah Indonesia terus-menerus menangis karena bencana alam?

Upaya Penanggulangannya

Banyaknya kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan bencana banjir bandang, semestinya kita sadari apa hikmah di balik kejadian tersebut. Keserakahan sebagaian kita dengan berbuat semena-mena terhadap alam, telah mengakibatkan ratusan nyawa melayang dan kerugian material secara sia-sia.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari warga bangsa tercinta Indonesia ini, marilah kita biasakan mulai dari sekarang menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, dan yang harus kita ingat dan terapkan sejak dini adalah menghentikan kegiatan illegal loging dan perusak hutan lainnya. Bila melihat penanganan yang dilakukan selama ini oleh pemerintah hasilnya sungguh sangat mengecewakan. Upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah seharusnya dibuat lebih tegas lagi tanpa pandang bulu. Kenyataannya selama ini, hukuman bagi tersangka pelaku kegiatan illegal loging hanya berkisar 3-6 bulan penjara, tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkannya (www.tempointeraktif.com, 26 Nov 2004).

Namun di sisi lain, pemerintah tetap melakukan penegakan hukum terhadap perilaku kegiatan illegal loging. Upaya itu misalnya dengan penggunaan UU Perlindungan Hutan dan UU Lingkungan Hidup. Dengan demikian hukuman bagi pelaku illegal loging bisa mencapai 5 tahun atau lebih. Namun bila pelaku kegiatan illegal loging ini masih saja nekat, pemerintah akan terus mengupayakan UU lainnya sehingga pelaku illegal loging bisa diberantas dan jera dalam melakukan kegiatan ini. Dengan demikian, salah satu bencana alam, yakni banjir bandang yang disebabkan praktik illegal dapat diminimalisir.

Di kabupaten Pekalongan, memang masih jarang terjadi bencana alam berupa banjir bandang akibat penggundulan hutan atau illegal loging. Hal ini disebabkan daerah kawasan Kabupaten Pekalongan masih banyak terdapat hutan yang hijau. Namun daerah ini tidak terbebas dari praktik illegal loging. Abila kegiatan illegal loging ini dibiarkan, mungkin kabupaten Pekalongan akan lebih parah ditimpa oleh bencana alam. Oleh karena itu marilah kita jaga kelestarian hutan. Bukankah mencegah lebih baik dari pada merehabilitasi.

Memang, hutan sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi tidak selayaknya menebangi pohon habis-habisan. Kalaupun kita membutuhkan kayu, seharusnya kita juga berpikir bagaimana caranya agar kita tetap mendapatkan kayu tanpa menggunduli atau merusaknya. Contohnya dengan kegiatan reboisasi atau penanaman kembali hutan gundul. Dengan demikian terwujudlah cita-cita kita untuk melestarikan hutan.

Peran sebagai Pelajar

Kita sebagai anak bangsa dan generasi penerus, tentu juga dituntut untuk berperan serta dalam pelestarian hutan dan akibat yang ditimbulkannya. Mempelajari betapa berbahayanya bumi ini apabila hutannya tidak dilestarikan bisa menimbulkan kesadaran bagi kita untuk tidak meniru atau pun mengikuti jejak para pelaku kegiatan illegal loging.

Namun dengan status kita masih pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, maka peran kita dalam penanggulangan kegiatan illegal loging adalah belajar dengan baik. Kita belajar bukan hanya di ruang kelas saja, namun juga bisa belajar di luar kelas. Contoh-contoh kegiatan di sekolah yang berperan aktif dalam pelestarian hutan di antaranya kegiatan pramuka, pencinta alam, dan berbagai upaya penanaman hutan lewat kegiatan perkemahan.

Agar tercipta negara yang maju dan bebas dari kegiatan illegal loging peran pelajar begitu pentingnya dalam hal ini. Lebih baik lagi apabila dipupuk dan diterapkan sejak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi kecintaan akan hutan dan gambaran dampak kerusakan hutan, seperti banjir bandang.

PENUTUP

Banjir bandang telah mengakibatkan korban nyawa, harta, dan fasilitas lainnya. Terjadinya banjir bandang sangat erat kaitannya dengan praktik illegal loging. Banjir bandang terjadi sebagai salah satu dampak praktik illegal loging

Kegiatan illegal loging bukan hanya meresahkan, tetapi juga merugikan negara. Bisa dibayangkan betapa besarnya kerugian negara akibat kegiatan illegal loging ini. Kayu dan hasil hutan lainnya sebagai sumber devisa negara, hilang begitu saja, dimakan oleh penjarah kayu yang tidak punya kebanggaan dan kesadaran sebagai warga negara.

Oleh karena besarnya kerugian negara akibat kegiatan illegal loging, maka diharapkan pemerintah tidak segan-segan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kegiatan illegal loging ini.

Kabupaten Pekalongan adalah daerah yang memiliki hutan yang begitu luas. Sudah semestinya pemerintah lebih memperhatikan wilayah hutannya dengan lebih teliti dan jeli. Bukannya tidak mungkin wilayah ini sudah menjadi salah satu daerah incaran para penjarah kayu .

Untuk masa yang akan datang kita berharap wilayah Indonesia umumnya dan kabupaten Pekalongan kususnya, bisa terbebas dari praktik illegal loging dan bencana yang diakibatkannya. Dengan demikian di bumi pertiwi bisa tercipta keseimbangan ekosistem dan nuansa kesejukan yang alami .

Semoga!

DAFTAR PUSTAKA

“Banjir Bandang Bahorok Akibat Rusaknya Hutan”, www.walhi.or.id (4 November 2003).

“Banjir Bandang di Aceh Tenggara: Tanggung Jawab Pemerintah dan Cukong Kayu Ilegal”, www.walhi.or.id (29 April 2005)

“Bencana Banjir Bandang dan Longsor Awal 2006”, www.wordpress.com (6 Januari 2006).

“Kerusakan Hutan Penyebab Banjir Bandang di Sinjai”, www.news.indosiar.com (22 Juni 2006).

“Pembalakan Liar Penyebab Banjir di Sulawesi Selatan”, www.tempo-interaktif.com (22 Juni 2006).

“SBY Mengunjungi Lokasi Terjadinya Banjir Bandang di Jawa Timur”, www.voanews.com (6 Januari 2006).

“Walhi: Banjir Bandang Aceh Tenggara Akibat Pembalakan Liar”, www.tempointeraktif.com (29 April 2005)

»

7 Tanggapan

  1. wah hebat selamat buat Maria, masih SMP saja tulisannya keren, calon penulis masa depan nih 🙂

    Tambahan buat anak SMP: yg penting lagi adalah merubah sikap terhadap bumi, dari hal-hal kecil, peduli sampah, mengurangi pemakaian plastik, daur ulang, hemat, dsb. itu perilaku mendasar yg tidak dipedulikan banyak orang Indonesia.

    *numpang campaign ya pak*

    …> trims. salam untuk maria diteruskan.

  2. wah maaf link saya ndak keluar
    Ini linknya:

    Let’s go green

  3. sekali lagi saya ternganga….
    selama ini saya kemana…/
    yang saya tau… smp 2 talun tu sekolah baru yang letaknya lebih atas dari tempat tinngal saya (donowangun kidul)

    ternyata…..
    seperti mutiara yang terbenam dalam lumpur…
    tapi kini lumpur itu telah tersibak oleh derasnya hujan…
    ca i yoooo….smp 2 talun…

    cah talun
    di bogor

    …> smp 2 talun berdiri tahun 1998 mbak. ada waktu main mbak ke smp 2

  4. ini arodi mantan siswa smp 2 talun, thanks ya untuk guruku tercinta, bu agus psti kenal, call me ya 085697721634

  5. hay semua guru2 ku??? ak adlah salah satu mantan siswa smp2 talun. untuk bu agus dwi indarti, saya salut dengan semangat ibu, yang mau mengajar kami di smp2 talun. dan untuk guruku yanng lain makasih jg ya….. ini email ak arom_87@yahoo.com

    …> bu agus kini mengajar di smp 2 tirto. salamnya sudah disampaikan

  6. wah…..hebat kamu ya nak..masih remaja bisa meraih prestasi, menulis karya ilmiah..
    generasi yg patut di contoh….

Tinggalkan komentar